Pemerintah berkeinginan segera melakukan perubahan status Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Kopertis) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT).
Menurut Menristek Dikti M Nasir keinginan itu didasari peran LLPT yang akan lebih luas dibanding Kopertis. LLPT akan bisa menjadi jembatan komunikasi antara PTN dan pemerintah pusat, selain untuk PTS.
“Kami masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/RB untuk segera merealisasikan LLPT. Ini juga berkenaan status kepegawaian dan kepangkatan para pejabat yang akan mengelola LLPT,” terang dia usai bertemu dengan pengurus Asosiasi Badan Pengelola Perguruan Tinggi Swasta (ABPPT-SI), di Hotel Semesta, Sabtu (18/3).
Nasir mengatakan kopertis di Indonesia jumlahnya 14. Mereka harus melayani sedikitnya 4.521 PTS se Tanah Air. Dengan pembahan status menjadi LLPT diharapkan muncul kualitas pembinaan pendidikan tinggi yang lebih bagus.
Dia menambahkan, di Pulau Jawa terlayani dengan keberadaan lima Kopertis, sedangkan di luar Jawa terdapat satu pulau yang hanya dilayani satu Kopertis. Padahal jumlah PTS yang bernaung di bawahnya cukup banyak. Dia merujuk Pulau Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Fakta ini yang menjadikan keinginan memperkuat layanan pendidikan tinggi dengan menaikkan status kopertis menjadi LLPT. Akreditasi Nasir menambahkan, tugas berat menanti pendidikan tinggi. Hal ini terkait dengan usaha menggenjot akreditasi kampus.
Dari ribuan perguruan tinggi di Tanah Air, yang menerima akreditasi A sebatas puluhan. Belum lagi yang tersandung persoalan sehingga dikatagorikan kampus tidak sehat Kondisi ini, tentu menjadi tantangan bersama untuk kian menaikkan kualitas perkuliahan.
“Di Indonesia,kampus yang bisa masuk peringkat 500 dunia hanya UI dan ITB. Padahal saat kunjungan Raja Salman kemarin, Menteri Pendidikan Arab Saudi mengatakan beberapa universitasnya masuk 200 besar dunia,” urainya.(H41-21)