Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, disingkat LKBH FH UMMAT dimaksudkan sebagai wadah pengabdian Perguruan Tinggi kepada masyarakat yang dapat dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram. Inisiatif ini kemudian diikuti Fakultas-Fakultas Hukum lainnya di Indonesia, sehingga kini Biro Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum bukan sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat.
Pada awal kegiatannya, penyelenggaraan LKBH FH UMMAT dilaksanakan oleh para dosen/pembimbing, namun saat ini LKBH FH UMMAT terus berkembang pesat, dan telah memiliki 3 advokat yang expert dibidangnya masing-masing, advokat tersebut diantaranya Sahrul, S.H., M.H. Dr. Usman Munir, S.H., M.H. dan Bahri Yamin, S.H., M.H.
Untuk lebih memaksimalkan perannya yaitu dalam pendampingan klien yang berperkara di pengadilan, mulai tahun 2012 LKBH FH UMMAT melakukan kerja sama dengan DPC Peradi Mataram dalam menangani perkara perkara di pengadilan. Sedangkan untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan pengetahuan para anggota, secara rutin setiap bulannya diadakan diskusi ilmiah berupa diskusi kelompok terbatas untuk membedah kasus maupun membahas isu hukum menarik lainnya.
Contact : 087865803181 085337288066 085333796703