Kuliah Pakar: Problematik Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak di Mahkamah Konstitusi Tahun 2024

Mataram, 19 Juni 2024 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram dengan bangga mengadakan seminar kuliah pakar yang diselenggarakan oleh Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M., dengan tema “Problematik Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak di Mahkamah Konstitusi Tahun 2024”. Acara ini berlangsung di gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram dan dihadiri oleh para mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum yang tertarik dengan isu-isu hukum terkini di Indonesia.

Dalam seminar ini, Dr. Ahmad membahas secara mendalam tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai aspek hukum dan prosedural yang terlibat. Diskusi yang dilakukan juga mengupas strategi-strategi hukum yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan tersebut, serta implikasi lebih luasnya terhadap stabilitas politik dan keamanan dalam konteks pemerintahan daerah.

“Kami berterima kasih kepada Dr. Ahmad atas pengetahuan dan pengalamannya yang berharga dalam menyampaikan materi yang sangat relevan ini,” Mahasiswa, salah satu peserta seminar. “Seminar ini memberikan wawasan yang dalam mengenai kompleksitas penyelesaian sengketa pilkada serentak dan menjadi pembelajaran berharga bagi kami sebagai mahasiswa hukum.”

Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk mendiskusikan isu-isu aktual dalam hukum konstitusi Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram dalam meningkatkan pendidikan dan pemahaman hukum di tingkat lokal maupun nasional.