Fakultas Hukum Ummat Kerjasama dengan DPC PERADI Mataram Gelar Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Written by

July 15, 2024

Mataram, 15 Juli 2024 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Mataram mengadakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Pelatihan ini berlangsung mulai tanggal 15 hingga 24 Juli 2024 dan dihadiri oleh puluhan peserta yang bersemangat untuk menjadi advokat profesional.

PKPA adalah program pendidikan yang wajib diikuti oleh calon advokat sebagai persiapan sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan profesi advokat. Materi yang disampaikan dalam PKPA mencakup berbagai aspek hukum, etika profesi, teknik litigasi, serta manajemen kantor advokat.

Acara pembukaan PKPA pada tanggal 15 Juli 2024 dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Mataram, Dr. Asmuni, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendidikan profesi advokat dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas. “PKPA ini merupakan langkah awal bagi para calon advokat untuk memahami dan menguasai berbagai aspek hukum dan etika profesi. Kami berharap, melalui program ini, para peserta dapat menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” ujar Dr. Asmuni.

Selama sembilan hari, para peserta akan mengikuti berbagai sesi yang dipandu oleh para praktisi hukum dan akademisi berpengalaman. Materi yang disampaikan antara lain Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Perdata Khusus, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Advokat, serta Teknik Beracara di Pengadilan.

Pada hari pertama, para peserta mendapatkan materi tentang Etika Profesi Advokat yang disampaikan oleh Dr. Usman Munir, S.H., M.H., seorang pakar etika profesi hukum. Dalam sesi ini, Dr. Usman Munir menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat. “Seorang advokat harus selalu menjunjung tinggi etika profesi dan bertindak dengan integritas. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan reputasi yang baik dalam profesi ini,” jelas Dr. Usman Munir.

Selain sesi materi, PKPA juga dilengkapi dengan sesi praktik dan simulasi untuk memberikan pengalaman nyata kepada peserta dalam menangani kasus-kasus hukum. Sesi praktik ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Acara PKPA akan ditutup pada tanggal 24 Juli 2024 dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. DPC PERADI Mataram berharap, melalui PKPA ini, akan lahir advokat-advokat baru yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Mataram

Related Articles