
Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menerima kunjungan kehormatan dari pengurus International Mediation and Arbitration Center (IMAC) pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 1 FH UMMAT. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, menandai langkah awal dalam membangun kerja sama strategis antara kedua institusi di bidang penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR).
Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari jajaran pimpinan Fakultas Hukum UMMAT, diikuti dengan sesi perkenalan profil lembaga dan diskusi intensif mengenai peran IMAC dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi dan arbitrase. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan IMAC memaparkan berbagai program pelatihan, sertifikasi, serta peluang kerja sama internasional yang dapat diakses oleh mahasiswa dan dosen UMMAT.
Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah bagi penguatan kapasitas akademik dan profesional bagi sivitas akademika FH UMMAT. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum UMMAT berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mengedepankan praktik penyelesaian sengketa modern yang sesuai dengan kebutuhan dunia global.
Dekan Fakultas Hukum UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik kunjungan dari International Mediation and Arbitration Center (IMAC) sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring kerja sama di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dan dosen dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi, khususnya mediasi dan arbitrase. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan kolaborasi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan hukum yang berorientasi pada praktik global,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan IMAC juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang penyelesaian sengketa nonlitigasi. Mereka mengapresiasi inisiatif FH UMMAT yang proaktif menjalin hubungan kelembagaan dengan lembaga internasional seperti IMAC, sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan hukum global.

Wakil Dekan FH UMMAT, Anies Prima Dewi, SH, MH , juga menyampaikan terkait pentingnya kegiatan ini bagi pengembangan wawasan sivitas akademika. “Kunjungan dari IMAC ini merupakan kesempatan berharga bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai menyelesaikan alternatif di tingkat internasional. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat membuka kerja sama yang produktif dalam bidang pelatihan, sertifikasi, dan kapasitas mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum di era global,”nya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk melanjutkan kerja sama di masa mendatang. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat reputasi akademik sekaligus memperluas jaringan kemitraan internasional, menuju visi menjadi fakultas hukum yang unggul dan berdaya saing global di bidang penyelesaian sengketa alternatif. (HUMAS UMMAT)