Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH UMMAT) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Undang-undang Universitas Sain Islam Malaysia (FSU USIM) telah menyelenggarakan International Discussion on Syariah and Law dengan tema Syari’ah and Law in Time of Disaster pada Senin 5 November 2018 bertempat di aula FH UMMAT. Diskusi internasional tersebut merupakan salah satu kegiatan implementasi kerjasama antara FH UMMAT dengan FSU USIM yang telah dibangun sejak tahun 2017. Diskusi internasional tersebut didahului dengan sambutan pengantar dari Dekan FH UMMAT, Rena Aminwara, SH.,M.Si. dan dibuka secara resmi oleh Rektor UMMAT, Drs.H. Arsyad Gani, M.Pd. Selanjutnya bertindak sebagai moderator adalah Dr. Zaki Abdullah. Dalam Diskusi Internasional tentang kebencanaan tersebut tampil sebagai pemakalah dari kedua belah pihak yakni Dr. Siti Hasanah, SH.,MH., Cand. Dr. Nurjannah, SH.,MH, Cand Dr. Hilman Syahrial Haq, SH.,MH, dan Hamdi, SHI.,LLM dari FH UMMAT serta Dr. Nur Mohammad Hadi, Dr. Dina Imam Supaat, Dr. Miszairi Sitiris serta Dr. Ahmad Syukran Baharuddin.
Selain diskusi internasional tentang kebencanaan, sebelumnya rombongan dari FSU USIM dengan didampingi dari FH UMMAT juga meninjau lokasi bencana di KLU sekaligus menyerahkan bantuan di beberapa desa dan Sekolah Dasar di desa Santong. Bertugas sebagai pendamping, WD I FH UMMAT, Nasri, SH.MH., dan WD II, Sahrul, SH.,MH., serta beberapa dosen FH UMMAT. Kerjasama FH UMMAT dan FSU USIM selanjutnya terus akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penelitian bersama di bidang Hukum Adat. Selain itu pada tanggal 10 November 2018, juga akan dilaksanakan International Seminar on Syariah and Law 2018 (INSLA 2018) yang diselenggarakan di Kuala Lumpir, Malaysia, dimana FH UMMAT juga mengirimkan delegasi sebagai pemakalah di Seminar Internasional tersebut. Kerjasama semacam ini akan terus dibangun khususnya dengan PT di wilayah ASEAN. Kerjasama seperti ini dirasakan sangat bermanfaat khususnya untuk pengembangan akademik di FH UMMAT
.