Visiting Lecture Dekan dan Jajaran Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ke Fakultas Hukum UMMAT

Written by Fakultas Hukum

Mataram, 6 Juni 2024 – Hari ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) mendapat kehormatan untuk menerima kunjungan dari Dekan dan jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademis mahasiswa serta memperkuat kerja sama antar institusi dalam bidang pendidikan hukum.

Dalam acara yang berlangsung di ruang kuliah utama Fakultas Hukum UMMAT, para tamu dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan materi yang relevan dengan perkembangan terkini dalam dunia hukum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr. Umi Enggarsasi dan Dr. Dwi Tatak Subagiyo,  menjadi pembicara utama dan didampingi oleh beberapa dosen terkemuka lainnya.

Dr. Hilman Syahrail Haq, Dekan Fakultas Hukum UMMAT, menyambut baik kehadiran para tamu dan mengungkapkan pentingnya kerja sama lintas perguruan tinggi dalam memperluas perspektif mahasiswa. “Kunjungan ini memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para ahli di bidang hukum. Kami berharap hal ini dapat memberikan inspirasi baru dan motivasi dalam mengejar karir di bidang hukum,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian materi, berbagai topik menarik dibahas, termasuk transformasi digital dalam praktik hukum, peran hukum dalam pembangunan berkelanjutan, serta tantangan-tantangan global terhadap sistem hukum nasional. Para mahasiswa aktif berpartisipasi dalam diskusi untuk mendalami lebih dalam tentang isu-isu yang relevan dalam konteks lokal maupun global.

Dr. Umi Enggarsasi juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dalam hal pengembangan kurikulum, penelitian bersama, serta pertukaran pengalaman akademik antara kedua fakultas. “Kami sangat menghargai kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan Fakultas Hukum UMMAT. Semoga kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pendidikan hukum di Indonesia,” katanya.

Kunjungan ini tidak hanya memberikan manfaat akademis bagi mahasiswa, tetapi juga memperluas jaringan profesional antara kedua institusi dan memperdalam kerja sama dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas.

Related Articles