Kolaborasi Pengabdian FH UMMat dan UMSurabaya, Sosialisasikan Hukum Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan

Written by Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Batu Putih, Sekotong, Lombok Barat dari Rabu (26/6) hingga Jumat (28/6).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Tindak lanjut dari MoU kedua universitas. Dekan FH UMMat Hilman Syahrial Haq mengatakan, tujuan pengabdian dalam rangka membangun kolaborasi berkelanjutan, antara perguruan tinggi Muhammadiyah dengan masyarakat.

Dipilihnya Desa Batu Putih, karena desa yang terletak di ujung barat kawasan Sekotong ini dikenal dengan wisata bahari. Desa ini juga diapit dua kawasan konservasi darat dan laut, yakni Taman Wisata Alam Bangko-Bangko dan Taman Wisata Perairan Gili Tangkong, Nanggu, dan Sudak atau Gita Nada.

Alasan itulah yang membuat pengabdian ini mengambil tema instrumen hukum lingkungan, dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Desa Batu Putih. ”Karena isu lingkungan sangat berdampak pada persoalan ekonomi, pelestarian budaya masyarakat sekitar, termasuk sumber daya alam dan lingkungan,” jelas Hilman.

Ketika kelestarian lingkungan hidup tidak diperhatikan, maka bisa berdampak pada pembangunan pariwisata di masa mendatang. Sehingga, kata Hilman, dibutuhkan upaya sadar dan terencana dari semua pihak. Termasuk akademisi, dalam meningkatkan literasi hukum lingkungan di masyarakat.

Hilman melanjutkan, kegiatan kolaborasi lintas perguruan tinggi, bisa menjadi modal kuat meningkatkan akreditasi. Bahkan secara khusus, dalam memperkuat jejaring antar perguruan tinggi Muhammadiyah di level nasional.

Sementara itu, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya Satria Unggul Wicaksana menyebut, pengabdian kepada masyarakat dengan FH UMMAT merupakan wujud konkret kolaborasi antar dua kampus menuju standar dan kualitas unggul.

”Melalui kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan multi-pihak dalam menciptakan kebermanfaatan yang lebih luas,” katanya.

Di samping mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat peserta dari Universitas Muhammadiyah Surabaya melakukan kunjungan ke pulau-pulau kecil di wilayah Batu Putih. Untuk melihat kondisi lingkungan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian dan pemahaman tentang hukum lingkungan.

Related Articles