Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Gelar Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE

Written by

July 15, 2024

Mataram, 15 Juli 2024 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram sukses menggelar workshop penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome Based Education (OBE). Kegiatan yang berlangsung di gedung Fakultas Hukum ini dihadiri oleh seluruh dosen fakultas yang antusias untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Workshop ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan konsep OBE dalam penyusunan RPS. OBE merupakan pendekatan pendidikan yang berfokus pada hasil belajar yang diharapkan dari mahasiswa, sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Acara dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., yang menyampaikan pentingnya penerapan OBE dalam pembelajaran. “Penerapan OBE diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan lulusan kita. Dengan fokus pada hasil belajar, kita dapat memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memahami teori tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan di dunia kerja,” ujarnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Dr. Hijril Ismail, M.Pd., Beliau menjelaskan langkah-langkah penyusunan RPS berbasis OBE, mulai dari penentuan capaian pembelajaran, penyusunan materi kuliah, hingga metode evaluasi yang tepat. Dr. Nursiah juga memberikan contoh-contoh RPS berbasis OBE yang telah berhasil diterapkan di universitas lain.

Para peserta workshop kemudian dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk berdiskusi dan menyusun draft RPS berbasis OBE untuk mata kuliah yang mereka ampu. Dalam sesi ini, para dosen aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman serta tantangan yang dihadapi dalam penyusunan RPS.

Dengan terselenggaranya workshop ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Related Articles